Minggu, 08 Mei 2011

Memuliakan Perempuan

Saya ingin mengutip beberapa bagian dari buku berjudul Mistik & Makrifat Sunan Kalijaga; karya Achmad Chodjim; tentang betapa mulianya kedudukan perempuan dalam
Islam dan saya berharap makin banyak perempuan yang menjunjung tinggi kehormatan dirinya.

Tujuan mencapai pusat spiritual atau asal kehidupan disimbolkan dengan tawaf, mengitari Ka'bah dari arah kanan ke kiri sebanyak tujuh kali. Orang banyak yang melakukan thawaf itu bagaikan sperma-sperma yang ingin masuk ke inti telur. Ka'bah yang dikenal sebagai Bait Allah atau Rumah Tuhan, merupakan lambang bagi rahim kehidupan. Di sudut tenggara Ka'bah ada "ceruk" sebagai tempat hajar aswad, batu hitam, yang melambangkan vagina dan klitorisnya. Disunatkan untuk mencium batu hitam itu sebenarnya lambang untuk menghormati kehidupan. Yang pada prinsipnya menghormati perempuan sebagai induk kehidupan.(hal 170).

Sebelum kedatangan agama Islam, bangsa Arab tidak menghormati perempuan. Kehidupan perempuan dilecehkan sehingga orang-orang dari suku tertentu merasa malu bila mempunyai anak perempuan. Saking malunya punya anak perempuan, maka anak tersebut dikubur hidu-hidup. Islam melarang cara-cara hidup yang demikian itu. Perempuan harus dihormati. Diantara simbol-simbol penghormatan itu dilakukan dalam ibadah haji. (hal.171).

Perempuan harus dihormati dalam kehidupan ini. Bukan hanya di dalam rumah tangga, melainkan juga di dalam masyarakat dan negara. Mencium hajar aswad merupakan simbol untuk menghormatinya. Sementara perintah untuk menjaga, menghargai, dan menghormatinya bisa kita lihat pada ayat berikut:

Wa al-taqu Allah al-ladzi tasa'aluna bihi wal arham. Inna Allah kana ‘alaykum raqiba; yang berarti Jagalah hukum-hukum Allah yang dengannya kalian saling meng"klaim" hak dan kewajiban kalian, dan jagalah rahim-rahim perempuan. Sesungguhnya Allah senantiasa mengawasimu. (Q.S.4:1).(hal. 171)

Ayat tersebut menginformasikan bahwa kita hidup ini berdasarkan hak dan kewajiban yang bersumber dari-Nya. Hak dan kewajiban kita ini berasal dari hukum Tuhan. Kita hidup di bumi kepunyaan-Nya. Kita menghirup udara untuk napas kehidupan kita, dan itu berasal dari-Nya. Kita ada di dunia ini dari perempuan yang merupakan salah satu ciptaan-Nya yang teragung. Karena itu, dalam menjaga hukum Allah, termasuk didalamnya adalah menjaga rahim perempuan. Artinya kita (lelaki dan perempuan) harus menjaga rahim perempuan. Karena rahim adalah kehormatan tertinggi bagi manusia. (hal 171-172).

Bahasa ayat tersebut amat halus. Menjaga rahim sebenarnya menjaga kelamin perempuan. Menjaga vagina. Ia bukanlah alat pemuas nafsu liar. Ia bukanlah sarana untuk eksploitasi kenikmatan seksual belaka. Meskipun kita tahu bahwa kenikmatan seksual dapat diperoleh lewat situ. Karena rahim merupakan kehormatan yang tertinggi maka rahim harus disentuh melalui ikatan perkawinan. Melalui perjanjian hidup bersama yang terhormat. Dalam ikatan itulah masing-masing pasangan saling menghormati. Untuk mengingat nilai kehormatan ini, bagi siapa saja yang menunaikan ibadah haji dianjurkan untuk mencium hajar aswad. (hal. 172).

Rasanya bagian ini jadi ‘klik' dengan larangan zina yang sangat tegas disampaikan dalam Al Qur'an: "Janganlah belas kasihan kepada keduanya (pezina laki-laki dan perempuan) mencegah kamu untuk menjalankan agama Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman" (Q.S. 24:2).